Arsip Bulanan: Juli 2011

MODEL OPERASIONAL DESA SIAGA DI KABUPATEN MAMUJU UTARA

Masalah kesehatan merupakan masalah utama yang harus mendapat perhatian khusus oleh pemerintah, masyarakat dan semua pihak agar kehidupan dapat menjadi produktif. Salah satu program pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan tersebut adalah program desa siaga. Desa siaga yang dicanangkan pemerintah merupakan program yang memiliki kompeten dalam mengatasi masalah kesehatan yang terjadi saat ini. Dimana program desa siaga ini dapat memberdayakan masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatannya secara mandiri.

Dengan adanya program desa siaga yang dikemas dalam Proyek DHS-2 (Second Decentrralized Health Service Project) Kementerian Kesehatan Republik Indosesia ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat desa yang masih jauh dari jangkauan pelayanan kesehatan umum yang memadai. Keberadaan Pos Kesehatan Desa (POSKESDES) ini akan menjadikan akses pelayanan kesehatan masyarakat di desa sekitarnya akan lebih mudah.
Salah satu komponen kegiatan dalam DHS-2 menurut MTR adalah pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan model desa Siaga. Kegiatan ini relevan untuk mendukung Depkes dalam memperluas Program Desa Siaga. Hal ini sesuai dengan salah satu dari 4 strategi nasional pembangunan kesehatan yaitu “memberdayakan masyarakat untuk mampu hidup sehat secara mandiri”.

Konsep Desa siaga adalah membangun salah satu sistem pada suatu desa yang bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat itu sendiri di bawah bimbingan dan interaksi dengan seorang bidan dan 2 orang kader dan melibatkan berbagai pengurus desa yang bertugas untuk pembiayaan kesehatan, juga tanggap terhadap kedaruratan kesehatan yang terjadi pada masyarakat. Pengurus Desa dituntut untuk lebih efektif mempromosikan kepatuhan masyarakat terhadap program kesehatan masyarakat seperti imunisasi dan posyandu serta memastikan bahwa setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan medis yang cukup dan layak.

Desa Siaga mendorong masyarakat agar memiliki kemampuan dan inisiatif untuk melakukan respon segera. Begitu terjadi masalah kesehatan potensial, masyarakat melalui Desa Siaga harus mengambil tindakan tepat. Bila tindakan tersebut belum tepat, maka segera memberi tahu sistem pelayanan kesehatan resmi. Untuk menjalankan seluruh kegiatan forum desa siaga juga diperlukan dukungan dari masyarakat setempat, peran pengurus, kader dan perangkat desa tentunya akan lebih mendukung kelancaran seluruh proses kegaitan yang telah direncanakan mulai dari Musyawarah Masyarakat Desa (MMD), Pelaksanaan program kerja, hingga pelaporan hasil kegiatan dan keuangan dengan bantuan dan pendampingan oleh seorang Fasilitator Desa Siaga (FDS)

Di kabupaten Mamuju Utara Sulawesi Barat sendiri telah sejak tahun 2008 hingga tahun 2011 telah terbentuk sebanyak 14 Forum Desa Siaga yang dilengkapi dengan bangunan Poskesdes, Alat Kesehatan, dan kenderaan roda dua sebagai kenderaan operasional bidan Poskesdes di desa siaga tersebut. Dalam program desa siaga ini diharapkan nantinya benar-benar menjadi desa siaga. Oleh karena itu, berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Pengelolah DHS-2 kabupaten Mamuju Utara dalam rangka mewujudkan desa siaga ini diantaranya adalah sosialisasi desa siaga, Penyuluhan Kesehatan Ibu dan Anak, Penyuluhan Tentang Gizi, Penyuluhan Tentang Perilaku Hidup bersih dan Sehat dan Penyakit Menular. Selain itu yang paling penting adalah mengaktifkan kembali kegiatan posyandu dengan berbagai cara seperti kerja sama dengan perusahaan setempat dan lain-lain.

Sumber: FDS Mamuju Utara @2011